BAB VI
VISI DAN MISI
Pasal 6
Visi PGRI
- Terwujudnya PGRI sebagai organisasi proesi terpercaya, dinamis, kuat, dan bermartabat.
Pasal 7
Misi PGRI :
- Meningkatkan profesionalitas guru dan dosen ;
- Memberikan perlindungan profesi, hukum, keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual ;
- Meningkatkankesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan ;
- Membangun kerjasama dengan pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga nonpemerintah ;
- Mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu dan terjangkau masyarakat ;
- Mendorong layanan prima dalam pendidikan ;
- Menyukseskan pembangunan nasional.
[soundcloud url=”https://api.soundcloud.com/tracks/201559841″ params=”auto_play=true&hide_related=false&show_comments=true&show_user=true&show_reposts=false&visual=true” width=”100%” height=”1″ iframe=”true” /]
Komentar Terbaru